Operasi Pekat Kapuas 2024, Polres Singkawang Ungkap 34 Kasus dengan 13 Tersangka

    Operasi Pekat Kapuas 2024, Polres Singkawang Ungkap 34 Kasus dengan 13 Tersangka

    SINGKAWANG  - Kapolres Singkawang pimpin langsung kegiatan Press Conference pengungkapan hasil Operasi Pekat Kapuas 2024, di ruang Press Conference Polres Singkawang yang beralamat di Jalan Firdaus H. Rais II Kota Singkawang, Jum'at Sore (5/4/2024).

    Dalam Kegiatan Press Conference tersebut Kapolres Singkawang didampingi Oleh Kasat Reserse Narkoba Akp Dwi Hariyanto Putro, S.H. Kasat Reskrim Iptu Deddi Sitepu, S.H., M.H., Kasihumas Polres Singkawang, Personel Propam Polres Singkawang, Para Penyidik serta dihadiri oleh para Tersangka dan rekan – rekan awak media.

    Dihadapan awak media Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, S.I.K., M.I.K. menuturkan Operasi Pekat Kapuas 2024 dilaksanakan sejak tanggal 21 Maret s.d 3 April 2024 selama 14 hari. Dan berhasil mengungkap sejumlah kasus yang melibatkan perjudian 4 kasus dengan jumlah tersangka 7 orang, narkoba 5 kasus dengan jumlah tersangka 6 orang, miras 2 kasus, prostitusi 15 kasus, premanisme 4 kasus dan petasan/kembang api 4 kasus dengan jumlah total yang dapat diungkap selama operasi pekat kapuas 2024 sebanyak 34 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang.

    Kemudian dalam operasi pekat ini, Polres Singkawang juga berhasil mengungkap Curat 2 kasus dengan jumlah tersangka 3 orang dan curas 11 kasus dengan jumlah tersamgka 3 orang.

    Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika, alat judi, uang, miras, kembang api/petasan dan barang-barang terlarang lainnya. Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga kamtibmas di Kota Singkawang terlebih menjelang Idul Fitri 1445 H.

    Kapolres menyatakan bahwa operasi ini merupakan komitmen kuat dari pihak kepolisian untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyakit masyarakat yang merusak moral dan keamanan. Beliau juga mengungkapkan apresiasi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam operasi ini atas dedikasi dan kerja kerasnya.

    Masyarakat diminta untuk turut serta dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau meresahkan di sekitar lingkungan mereka. Dengan kerjasama yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bersih dari penyakit masyarakat. (MFA)

    polda kalbar polres singkawang
    Cucu

    Cucu

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Bersama Pengurus Bhayangkari Singkawang...

    Artikel Berikutnya

    Kabag Ops Polres Singkawang Pimpin Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami